Juga limbah-limbah lainnya, yakni infus bekas, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.
Baca juga: Luhut Sebut Limbah Medis Covid-19 Capai 18 Juta Ton, Ketua DPR Harap Daerah Punya Alat Pengelolanya
Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari rumah sakit, Puskesmas, RS Darurat Covid-19, wisma isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi maupun vaksinasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membahas soal pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (29/7/2021), Luhut mengungkap adanya peningkatan limbah medis Covid-19 yang mencapai 18 juta ton pada Juli 2021.
"Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua," kata Luhut, Kamis, dikutip dari maritim.go.id.
Untuk itu, Luhut meminta semua pihak segera menangani limbah medis ini.
"Kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja," tambah Luhut.
Baca juga: Menteri LHK Angkat Suara Soal Penanganan Limbah Medis B3 Covid-19
Dalam pengelolaan ini, Luhut meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), juga BUMN, untuk mencari penyedia teknologi pengelola limbah yang memenuhi standar.
Menurutnya, untuk menurunkan laju limbah B3 medis secara cepat, perlu pemanfaatan dengan menggunakan alat pengolahan seperti Insinerator, RDF maupun Autoclave.
Luhut mengimbau kepada BUMN, seperti PT Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya, termasuk meningkatkan percepatan industri lainnya seperti RDF.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lain terkait Penanganan Covid 19