Jika testing meningkat, maka peluang penanganan virus Covid-19 dapat segera dilakukan lebih dini.
Untuk itu, Jokowi meminta Kemenkes dapat menurunkan biaya PCR dengan kisaran harga antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Aturan Baru Kemenhub, Penumpang Pesawat Rute Domestik Jawa-Bali Bisa Gunakan Rapid Test Antigen
"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."
"Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi.
Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.
Bahkan mungkin hasilnya dapat diketahui dalam waktu maksimal 1x24 jam.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)