Alphonzus Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik adanya peningkatan uji coba dengan menambah jumlah mall yang akan menerapkannya.
Menurutnya, mereka yang masuk ke pusat perbelanjaan dipastikan adalah orang yang sehat.
Adanya aplikasi Peduli Lindungi menjadi salah satu upaya untuk mencegah masyarakat yang sakit untuk masuk kedalam pusat perbelanjaan.
“Jika sebelumnya hanya 25%, maka adanya peningkatan kapasitas maksimal menjadi 50% ini kami sambut baik,” tegasnya.
Menurutnya, yang lebih penting bukan angka kapasitas yang diberikan, melainkan adanya penyesuaian aturan yang dipermudah.
Penyesuaian tersebut diyakini akan meringankan beban masyarakat, tidak hanya pengelola dan tenant pusat perbelanjaan, melainkan juga unit-unit usaha kecil yang hidup di sekitarnya. Seperti kos-kosan, warung, ojek, dan sebagainya.
Pihaknya juga menyambut baik dimasukkannya vaksinasi sebagai protokol tambahan syarat masuk kedalam pusat perbelanjaan, menyusul protokol kesehatan yang ada sebelumnya seperti wajib masker.
Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 Terkait Syarat Vaksinasi bagi Pengunjung Mall
Hal tersebut menjadikan pusat perbelanjaan semakin sehat dan aman. Dengan demikian, masyarakat juga semakin yakin dan percaya diri untuk datang mengunjungi pusat perbelanjaan.
“Sampai saat ini pusat perbelanjaan belum pernah menjadi klaster penyebaran,” tegasnya.
Disiplin protokol kesehatan sudah menjadi komitmen dari pengelola pusat perbelanjaan. Ia berharap, kepercayaan masyarakat terus menguat.
Bila perekonomian bergerak dalam tren positif, daya beli masyarakat pun kembali stabil dan mendorong perekonomian segera kembali pulih.