"Saat itu, begitu ada pengumuman anak 12-17 tahun boleh disuntik vaksin, kami mengajak anak kami ke GBK, walaupun pada waktu itu vaksinasi hanya untuk masyarakat umum (bukan untuk ABK). Di sana kami sampaikan, anak kami adalah ABK. Setelah itu, kami langsung mendapatkan jalur khusus,” kata Prita.
Ia mengapresiasi layanan tersebut, lantaran ABK cenderung memiliki tingkat keresahan tinggi, tidak bisa menunggu atau berkumpul bersama banyak orang, juga mempunyai kesulitan komunikasi verbal.
Selain itu, Prita menjelaskan, pada bulan April pihaknya mendapatkan undangan vaksinasi untuk kaum difabel di GBK.
Ia memberangkatkan 75 orang kaum difabel dewasa secara bertahap.
Baca juga: 90 Siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Menurutnya, sentra vaksinasi GBK memberikan tenda dan jalur khusus, serta kemudahan akses bagi para kelompok difabel.
Perlindungan kesehatan bagi kaum difabel, terutama ABK menuntut sinergi dari elemen masyarakat, baik dari komunitas, lembaga kesehatan, juga pihak swasta.
Salah satu lembaga yang melaksanakan layanan vaksinasi bagi kaum difabel adalah i-SERVE Vaccine YCAB yang membuka sentra vaksinasi secara lantatur (drive thru).
Ketua Umum i-SERVE Vaccine YCAB James Revelino menyatakan, pihaknya telah membantu vaksinasi lebih dari seribu orang ABK berusia 12-17 tahun, bekerja sama dengan Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Kami menyediakan metode drive thru, ruang vaksin terpisah, dan jalur khusus bagi para kaum difabel yang sulit melakukan vaksinasi bersama dengan masyarakat umum. Kami juga memberikan layanan antar jemput bagi mereka, bekerja sama dengan Blue Bird,” ujar James.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, pihaknya selalu melakukan persiapan diskusi dengan petugas dan pendamping, guna mendapatkan informasi tentang kondisi ABK yang akan disuntik.
Sebelum divaksin, para relawan dan tenaga kesehatan juga berusaha membuat ABK merasa nyaman.
Bahkan, setelah vaksinasi selesai, petugas juga terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan ABK yang bersangkutan.
Semua upaya ini dilakukan, agar setiap ABK bisa mendapatkan hak perlindungan kesehatan seperti anak-anak pada umumnya.