Tujuannya, agar status kesehatan khususnya sertifikat vaksinasi jemaah Indonesia dapat dibaca atau dipastikan saat melakukan ibadah di sana. Saat ini, upaya tersebut masih dalam tahap proses.
“Tanpa status kesehatan dan sertifikat vaksin, tidak bisa melaksanakan ibadah umroh,” tegas Eko.
Terkait vaksin, menurut Eko, terdapat 4 jenis vaksin yang dipakai di Arab Saudi, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.
Bagi jamaah asing yang memakai 4 vaksin tersebut, maka bisa menjalankan ibadah umrah.
Sedangkan jemaah yang mendapatkan vaksin jenis lain, misalnya Sinovac dan Sinopharm, harus memperoleh minimal 1 kali vaksin booster dari 4 merek yang dipakai di Arab Saudi.
Eko menegaskan, hingga ada peraturan yang jelas terkait berbagai teknis termasuk kebijakan vaksin dan booster, masyarakat diimbau untuk menunggu dan tidak memaksakan diri berangkat ibadah umrah, misalnya dengan memakai visa kunjungan.
“Nanti akan terlunta-lunta, tidak bisa menjalankan ibadah umrah di sini," ujar Eko.