PPKM Level 3 Batal Dilaksanakan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan bahwa pemerintah akan batalkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Legislator PKS Khawatir Masyarakat Jadi Bingung
Sebagaimana diinformasikan, penerapan status leveling PPKM khusus Nataru akan disesuaikan dengan asesmen situasi pandemi masing-masing wilayah.
Hal tersebut disampaikan oleh Luhut dalam keterangan tertulisnya di maritim.go.id, Selasa (7/12/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah."
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," jelas Luhut.
Kebijakan yang tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah ini dirasa lebih seimbang.
Mengingat masing-masing memiliki situasi dan kondisi yang berbeda-beda.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi)
Baca berita lain terkait Penanganan Covid