News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rachel Vennya

Rachel Vennya Bayar Rp40 Juta untuk Kabur Karantina, Mahfud MD Sebut Itu Pungli, Minta Diusut Tuntas

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD tanggapi Soal Permintaan Pembubaran MUI (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI) Minggu (21/11/2021)

Lebih lanjut kata Poengky, dalam melakukan pengusutan adanya dugaan pungli ini, Kompolnas meminta seluruh stakeholder terkait turut diperiksa.

Sebab kata dia, berdasarkan fakta persidangan, terungkap kalau ternyata uang yang diberikan oleh Rachel Vennya itu merupakan permintaan dari pihak Satgas Covid-19.

"Tidak hanya Rachel Vennya dan Ovelina yang perlu diperiksa, melainkan juga perlu ditelusuri siapa saja yan dimaksud Rachel Vennya dengan Satgas yang minta," ujar Poengky.

Bahkan lebih jauh, kata dia, patut diduga dalam kasus pemberian uang Rp40 Juta ini bisa masuk dalam kasus dugaan tindak pidana suap.

Baca juga: Jika Ada Dugaan Suap Kasus Karantina Rachel Vennya, MAKI Minta Saber Pungli Koordinasi KPK

Oleh karenanya kata dia, penyidik Polda Metro Jaya dinilai perlu untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang dimaksud berada di belakang Ovelina.

"Dapat diduga ada orang-orang lain di belakang Ovelina yg perlu diungkap peranannya dalam dugaan tindak pidana suap," kata Poengky.

"Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas," tukasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya terkait Kasus Rachel Vennya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini