Untuk itu Rahmad meminta kepada semua warga untuk menaati imbauan pemerintah dengan tidak pergi keluar negeri jika tidak mendesak.
“Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti imbauan negara,” pungkasnya.
Baca juga: Kemenag: Tunda Pemberangkatan Umrah, Keputusan Pahit Tapi Demi Kebaikan Bersama
Kemenag Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Perdana
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan pemberangkatan ibadah umrah dalam waktu dekat mengalami penundaan.
Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penundaan ini dilakukan demi kebaikan bersama.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Kementerian Agama Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah hingga Awal 2022
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ucap Hilman.
Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Serta setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.