"Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ujarnya.
Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes dan telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.
"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ujarnya.
BERITA REKOMENDASI