News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari sampai 17 Januari 2022, Jumlah Wilayah Level 1 Bertambah

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022). Dalam artikel mengulas tentang kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali yang kembali diperpanjang 14 hari, 4-17 Januari 2022.

Mengenai Pelaku Perjalanan Luar Negeri, pemerintah menyiapkan pintu-pintu baru.

“Pemerintah menyiapkan pintu-pintu baru, selain di Jakarta disiapkan juga di Juanda maupun tempat lain disiapkan kekarantinaan,” lanjutnya.

Demikian pula terkait pintu darat dan pintu laut.

Adapun terkait kebijakan karantina, nantinya akan disesuaikan apakah tujuh hari atau 10 hari berdasarkan asal negara yang dikunjunginya sebelum masuk ke Indonesia.  

 “Kebijakan karantina yang disesuaikan yaitu 7 dan 10 hari.”

“Ditambahkan, Pemerintah juga akan menambah negara yang jumlahnya kasusnya tinggi.”

“Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan karantina 10 hari. Sedangkan di luar negara tersebut 7 hari,” kata Airlangga.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini