Kecurigaan kuat misalnya kondisi daya tahan imun rendah (immunocompromised), ada kontak erat dengan kasus Omicron, sudah vaksinasi minimal 2 kali, tapi terinfeksi covid dengan gejala berat.
Baca juga: Apa Itu Imunokompromais? Simak Penjelasan dan Rekomendasi Vaksin untuk Penderita
Lebih lanjut, Tonang mengungkapkan sebenarnya secara praktis dan dalam rangka penanganan medis, apakah itu Omicron atau bukan Omicron adalah tidak begitu penting.
"Karena tetap saja itu Covid. Harus ditangani dengan standar Covid, apapun varian penyebabnya," ungkap Tonang.
Tonang mengungkapkan informasi tentang varian, lebih pada kepentingan epidemiologi dan tindak lanjut ke depan.
"Bagi masyarakat, apapun variannya, covid tetap covid. Harus sangat hati-hati sampai kita yakin benar-benar covid telah terkendali," ungkapnya.
"Begitu juga, apapun variannya, tetap sama, hindari dan cegah virus covid masuk tubuh kita. Jaga protkes, percepat vaksinasi," pungkas Tonang.
2 Pasien Omicron Meninggal Dunia
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat dua kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron meninggal dunia.
Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang disebut-sebut memiliki daya tular tinggi.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta," papar juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, pada website resmi Kemenkes, Sabtu (22/1/2022).
Menurut informasi, kedua pasien tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.
Sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi
penyebaran Omicron.
Mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, dan menggencarkan akses telemedecine.