Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut dan mencegah adanya permainan dalam proses karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), baik WNA maupun WNI.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, aparat kepolisian tidak akan segan menindak tegas siapapun pihak yang coba main-main dalam proses karantina.
"Polri siap menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar dalam proses karantina. Kami juga melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak ada permainan dalam hal tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Dedi menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak awal telah memberikan arahan kepada jajaran kepolisian khususnya di wilayah yang memiliki pintu masuk NKRI untuk melakukan pengawasan dan pengetatan terhadap protokol kesehatan (prokes) hingga proses karantina bagi para PPLN.
Bahkan, dikatakan Dedi, Kapolri juga telah meluncurkan aplikasi monitoring karantina Presisi. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses protokol kesehatan, masa karantina, hingga pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai jenis varian.
Baca juga: Sering Mendengar Adanya Komplain, Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Permainan Karantina
"Sejak awal pak Kapolri sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan pengawasan ketat. Semua hal itu dilakukan demi menyelamatkan masyarakat Indonesia dari penyebaran virus Covid-19. Sebagaimana, Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tegas Dedi.
Di sisi lain, Dedi menyebut, tentunya Polri dalam hal ini akan bersinergi dengan seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat.
"Sinergitas, bahu-membahu serta bergandengan tangan seluruh stakeholder menjadi kunci untuk Bangsa Indonesia mampu melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19," tutur Dedi.
Baca juga: Seperti Apa Permainan Karantina yang Dikeluhkan Jokowi hingga Perintahkan Kapolri Usut Tuntas?
Dedi memaparkan sampai dengan saat ini tercatat sudah ada 2.297 pengguna aplikasi monitoring karantina Presisi.
Aplikasi tersebut telah terpasang di beberapa pintu masuk PPLN, diantaranya adalah, Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa.
Lalu, PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, PLBN Aruk dan PLBN Entikong dan Pelabuhan Batam.
Aplikasi monitoring karantina Presisi tersebut juga telah terkoneksi dengan 360 lokasi karantina.
Kemudian, jumlah personel yang dikerahkan di lokasi karantina sebanyak 937. Adapun untuk setiap lokasi terdiri dari 6 personel dengan dibagi tiga shift. Selain itu, sistem monitoring karantina Presisi juga telah siap mendukung Travel Buble.
Baca juga: Alasan Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari 7 Hari jadi 5 Hari
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengusut tuntas praktik permainan dalam pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Hal ini ditegaskan Jokowi usai mendapat aduan dari para warga negara asing (WNA) mengenai praktik tersebut.
Jokowi meminta agar disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk internasional dan pelaksanaan proses karantina PPLN dilakukan secara benar.
Baca juga: Jokowi Minta Kapolri Usut Permainan Karantina hingga Pengakuan Turis Asing Ditipu soal Karantina
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022).