TRIBUNNEWS.COM - Inilah update kasus virus corona (Covid-19) per Senin (31/1/2022).
Pemerintah kembali merilis angka penambahan kasus virus corona (Covid-19) per Senin (31/1/2022).
Data terbaru dari BNPB, jumlah tambahan kasus pasien yang positif terjangkit virus corona sebanyak 10.185 orang.
Dibanding pada Minggu (30/1/2022), terjadi penurunan kasus sebanyak 2 ribuan, yaitu dari 12.422 per Minggu kemarin menjadi 10.185 kasus.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 mencapai 4.353.370 kasus.
Sebanyak 10.185 kasus baru ini tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Menkes: Puncak Kasus Covid-19 karena Varian Omicron Bisa 6 Kali Lipat dari Delta
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal akibat corona kini mencapai 17 orang.
Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 menjadi 144.320 korban.
Kabar gembiranya, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh semakin bertambah.
Kini, ada 3.290 pasien yang telah sembuh dari virus corona.
Dengan demikian, total 4.140.454 pasien telah sembuh.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, BOR di Jakarta Kini Capai 57 Persen, ICU Sudah 22 Persen
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Endra Kurniawan)