News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 6 Februari 2022: Tembus 36.057 Kasus Baru, 57 Jiwa Meninggal

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia hari ini, Minggu (6/2/2022): Tembus 36.057 Kasus Baru, 57 Jiwa Meninggal. Ini rinciannya.

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut perkembangan laju kasus virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, hari ini, Minggu (6/2/2022).

Tercatat ada 36.057 kasus Covid-19 baru pada hari ini, dikutip dari data laman Covid19.go.id.

Angka tersebut meningkat daripada hari sebelumnya Sabtu (5/2/2022), ada 33.729 pasien positif.

Bila dibandingkan kasus kemarin, maka ada penambahan sebanyak 2.328 kasus.

Adapun total kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 4.516.480 kasus.

Baca juga: Covid-19 Kembali Melonjak, Menag Terbitkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Omicron, Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman Saja!

Sementara kasus sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 10.569 orang.

Jumlah kasus sembuh hari ini naik dibanding kemarin, dimana 10.471 pasien sembuh dari Covid-19.

Dengan demikian total pasien yang sembuh dari Covid-19 sampai saat ini berjumlah 4.183.027 orang.

Di samping itu, tercatat ada 57 pasien meninggal akibat Covid-19 pada hari ini.

Kematian hari ini juga naik dibanding kemarin, di mana ada 44 orang meninggal.

Dengan penambahan kasus kematian hari ini, total kasus Covid-19 berujung meninggal menjadi 144.554 orang.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Baca artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini