News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona 11 Februari 2022: Tambah 40.489 Kasus, Total 4.708.043 Orang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19 - Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Jumat (11/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Simak update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Jumat (11/2/2022).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 40.489 penambahan dari total komulatif sebelumnya 4.667.554 kasus.

Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Jumat sore.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.708.043 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 15.767 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.250.277 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.234.510 jiwa.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 100 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 144.958 orang dari yang sebelumnya sebanyak 144.858 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya

Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Vaksin Merah Putih Dinyatakan Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sertifikat halal penggunaan Vaksin Merah Putih, Kamis (10/2/2022).

Sertifikat ini diberikan setelah sebelumnya MUI telah melakukan pemeriksaan baik dokumen maupun pemeriksaan lapangan terkait dengan komposisi dan juga proses produksi vaksin buatan Universitas Airlangga Surabaya dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia tersebut.

Baca juga: Pakar Prediksi Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron Mulai Landai di Pertengahan Maret

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas Tv, Kamis (10/2/2022).

"Penetapan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang produk vaksin Covid-19 yakni Vaksin Merah Putih yang di kembangkan oleh Universitas Airlangga Surabaya bekerjasama dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia."

"Pengembangan sudah dilakukan dan sedang di dalam proses uji klinis oleh rekan-rekan tim peneliti dan juga produsen."

"Atas permohonan tersebut, maka sesuai dengan mekanisme yang ada di Majelis Ulama Indonesia, teman-teman auditor dari LP Pom MUI melakukan pemeriksaan baik dokumen maupun pemeriksaan lapangan terkait dengan komposisi dan juga proses produksi di pabriknya di daerah Bogor Jawa Barat," kata Asrorun Ni'am.

Sebelumnya, dalam proses pengembangannya, Asrorun Ni'am menyebut telah dilakukan konsultasi dalam aspek kehalalan terlebih dahulu.

Baca juga: Efek Samping 6 Vaksin Booster yang Ada di Indonesia

Baca juga: Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Ibu Kota Sudah Mencapai Angka 60 Persen

"Dan setelah berhasil dikembangkan pihak Universitas Airlangga bersama dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia mengajukan fatwa terkait dengan kehalalan produk," terang Asrorun Ni'am.

Atas permohonan tersebut, Tim auditor LP Pom Majelis Ulama Indonesia melaporkan hasil ke pimpinan komisi fatwa MUI.

"(Tujuannya), untuk memperoleh telaahan dan juga kajian dari aspek keagamaannya," lanjut Asrorun Ni'am.

Hingga pada akhirnya pada tanggal 7 Februari 2022, MUI menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas fatwa tentang produk vaksin Covid-19 yaitu Vaksin Merah Putih.

Penetapan ini, kata Asrorun Ni'am, sebagai wujud dukungan dari MUI untuk mewujudkan vaksin Covid-19 yang halal dan aman.

MUI juga mendukung pembuatan vaksin ini karena buatan Indonesia.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Arif Fajar Nasucha)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini