News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Mendaftar Relawan Penanganan Covid-19, Syarat Dokumen, dan Manfaat bagi Nakes

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase TribunNewsmaker - Kementerian Kesehatan RI membuka pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19.

3. Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN

4. Scan Surat izin Orangtua/Suami/Istri

Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU).

Baca juga: Masyarakat Bisa Menjalani Hidup Normal Asalkan Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap dan Menjaga Prokes

Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan:

Adapun posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk relawan penanganan Covid-19, yakni:

- Dokter spesialis (anestesi, paru, penyakit dalam, radiologi)

- Dokter umum

- Apoteker

- Ahli teknologi laboratorium medik

- Bidan

- Dietisien

- Elektromedis

- Epidemiolog

- Fisioterapi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini