TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengakui masih ada tunggakan kepada rumah sakit (RS) senilai Rp 25 triliun terkait klaim biaya pelayanan pasien Covid-19.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan (Kemenkes) RI Siti Khalimah mengingatkan, rumah sakit perlu disiplin dan kerja sama.
Apabila ada perbaikan dokumen klaim maka segera diselesaikan.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, pihaknya akan mengecek langsung terkait permasalahan tunggakan itu.
Lodewijk juga akan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait.
"Nanti kita cek dulu kebenarannya sejauh apa, kita lihat yang disebut tungggakan itu seperti apa, nanti kita konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait," kata Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Terkait rencana pemanggilan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke DPR, Lodewijk menyerahkan itu kepada Komisi terkait, yakni Komisi IX DPR RI.
Baca juga: Tunggakan Biaya Pelayanan Pasien Covid Rp25 Triliun di Semua RS Termasuk Swasta dan Daerah
Pasalnya, ia tak secara langsung membawahi Komisi soal kesehatan itu.
"Kita tunggu dengan komisi yang terkait. Kebetulan bukan di bawah saya. Saya Polkam, jadi saya tentunya tidak berwenang untuk memberikan statement untuk masalah itu," jelasnya.