TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, tidak ada larangan untuk warga yang ingin jalan-jalan.
Syaratnya, harus warga yang sudah divaksin Covid-19 lengkap, sudah mendapatkan booster, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) boleh pergi ke mana saja.
Dikutip dari Kompas.com, Dirinya mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau dia memang sudah dua kali divaksin dan sudah booster, lalu tak ada komorbid ya jalan-jalan saja. Enggak ada yang perlu dikawatirkan berlebihan," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (14/2/2022).
"Silakan saja jalan ke mana-mana, masuk mal segala macam tapi tetap gunakan PeduliLindungi. Lakukan PCR atau swab antigen jika merasa ada simptom di dirinya," lanjutnya.
Luhut mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar 60 persen orang yang meninggal akibat varian Omicron belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Baca juga: Luhut: Karantina dari Luar Negeri Hanya 3 Hari Mulai 1 Maret, Jika Keadaan Membaik 1 April Dihapus
Selain itu, mayoritas pasien meninggal lainnya diketahui memiliki komorbid dan orang-orang berusia lanjut (lansia).
"Jadi kita tidak ada takut berlebihan, kalau dia memang sudah dua kali vaksin dan sudah booster," jelas Luhut.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keinginan untuk kembali memperketat mobilitas masyarakat.
Sebagai gantinya, pelonggaran kebijakan justru akan terus dilakukan pemerintah.
"Jadi kami saat ini belum memiliki keinginan untuk pengatatan lagi. Justru pelonggaran-pelonggaran akan terus kita lakukan tetapi dengan monitoring yang ketat," ujar Luhut.
Dia menambahkan, pemerintah juga akan mendorong pelonggaran dipastikan sejalan dengan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat secara ketat.
Baca juga: Puncak Omicron di DKI Jakarta Mulai Lewat, Luhut: Daerah Lain Meningkat, Tapi di Bawah Delta
Bantah pemerintah anggap enteng
Lebih lanjut Luhut membantah pemerintah menganggap enteng.
Luhut mengatakan, bahwa pemerintah hanya memaparkan data kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk apabila dibandingkan dengan varian Delta.
"Jangan juga berpikir bahwa pemerintah menganggap enteng, tidak. Saya hanya menjalankan data yang ada, jangan membuat kita jadi ketakutan berlebihan," kata Luhut.
Sejak awal Januari hingga sekarang, kata Luhut puncak kasus Omicron belum melebihi puncak Delta.
Padahal apabila merujuk ke negara lain, puncak Omicron biasanya tiga sampai empat kali lebih tinggi dari puncak Delta.
"Tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian juga masih jauh lebih rendah daripada periode Delta," katanya.
Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) yang dipublikasikan pemerintah kata Luhut sebenarnya belum mencerminkan kapasitas maksimum.
Apabila pemerintah menggunakan kapasitas tempat tidur maksimal seperti yang terjadi pada puncak delta yang lalu maka BOR-nya akan jauh lebih rendah.
"Misalnya tempat tidur disiapkan di Jawa-Bali hari ini hanya sekitar 55.000 di mana terisi 21.000 tempat tidur, sehingga terlihat BOR saat ini diangka 39 persen," katanya.
Baca juga: Luhut Sebut Omicron Hanya Dua Kali Lebih Parah dari Penyakit Flu
"Sementara bila menggunakan kapasitas maksimum, maksimal di angka 87.000 tempat tidur seperti saat delta maka BOR hari ini di Jawa-Bali hanya terisi 25 persen saja. angka ini masih jauh di bawah standar WHO yaitu sebesar 60 persen," imbuhnya.
Belum lagi kata Luhut, angka kematian saat yang masih jauh di bawah puncak varian Delta.
Karena itu, Luhut meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik dengan lonjakan kasus Covid-19 sekarang ini.
"Dengan data tersebut saya meminta masyarakat tidak perlu terlalu khawatir berlebihan," katanya.
Karantina bakal dihapuskan
Pemerintah berencana akan mengurangi masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjadi 3 hari per 1 Maret 2022 mendatang.
Saat ini, kebijakan masa karantina untuk PPLN masih berlaku selama 5 hari.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meskipun sejumlah negara telah menerapkan kebijakan bebas karantina, pemerintah tetap menerapkan kebijakan karantina selama 5 hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
"Pemerintah juga sangat berhati hati dalam menerapkan kebijakan karantika bagi PPLN."
"Ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan kebijakan bebas karantina untuk masuk ke negaranya pemerintahan tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN," kata Luhut.
Hanya saja pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian dalam kebijakan karantina.
Bagi PPLN yang telah mendapatkan suntikan vaksin penguat alias booster maka masa karantina berkurang menjadi 3 hari.
"Dengan syarat diantaranya tetap melakukan entry dan exit test PCR. Exit PCR dilakukan di hari ke-3 di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar," katanya.
Meskipun demian kara Luhut, PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR tes Mandiri pada hari ke-5 dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau faskes terdekat.
Selain itu Luhut menambahkan jika situasi terus membaik pemerintah berencana pada 1 Maret, durasi karantina akan diturunkan menjadi 3 jari untuk seluruh PPLN.
"Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN," ujarnya.
Update Covid-19 di Jakarta, Senin 14 Februari
Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat dari hari ke hari, hari ini saja ada penambahan 36.501 kasus, Rabu (9/2/2022).
DKI Jakarta jadi provinsi dengan temuan kasus terbanyak hari ini dengan penambahan 10.275 kasus.
Sedangkan, Jawa Barat di peringkat kedua dengan 8.333 kasus baru dan Banten menyusul di peringkat ketiga dengan 4.006 kasus.
Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi sudah menembus angka 1.073.483.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 90,9 persen atau 975.770 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 14.083 dengan tingkat kematian 1,3 persen.
Angka kematian ini naik 53 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Setelah dalam tiga hari terakhir alami tren penurunan, kasus aktif Covid-19 hari ini juga meningkat signifikan.
Kasus aktif hari ini naik 10.126 menjadi 83.628 kasus.
Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 22,2 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen. (tribunnews/Kompas.com)