News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Luhut: Rata-rata Pasien Covid-19 yang Meninggal Miliki Komorbid dan Belum Divaksin

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat mengangkat peti jenazah pasien covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (4/2/2022). Luhut mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal rata-rata merupakan pasien yang memiliki komorbid, khususnya diabetes melitus.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pasien Covid-19 yang meninggal rata-rata merupakan pasien yang memiliki komorbid, khususnya diabetes melitus.

Selain itu mayoritas dari mereka belum vaksinasi Covid-19 dan sudah terlambat saat dibawa ke rumah sakit.

"Rata-rata yang meninggal itu adalah teman-teman yang memiliki komorbid, khususnya diabetes melitus, sudah terlambat datang ke rumah sakit dan belum divaksin," kata Luhut dalam Keterangan Pers terkait Ratas PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Lebih lanjut Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar risiko kematian pada lansia yang belum divaksin dan memiliki komorbid bisa ditekan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Baca juga: Bupati Sinjai Kembali Terpapar Covid-19, Ungkap Gejalanya Hanya Batuk dan Tenggorokan Gatal 

Oleh karena itu, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan langkah-langkah mitigasi untuk menekan risiko kematian pada lansia akibat Covid-19 ini.

"Dalam ratas hari ini presiden meminta agar risiko kematian terhadap lansia yang belum divaksin dan memiliki komorbid untuk dapat ditekan semaksimal mungkin, dengan penanganan yang baik."

"Untuk itu pemerintah akan melakukan langkah-langkah mitigasi dari arahan presiden tersebut," terang Luhut.

Menurut Luhut, pemerintah akan memberikan respons yang lebih cepat dalam menangani pasien Covid-19 yang memiliki komorbid.

Baca juga: Gejala Covid-19 yang Paling Sering Dialami  Anak dan Balita

"Pemerintah akan menekan angka kematian dengan memberikan respons lebih cepat kepada kelompok yang memiliki komorbid."

"Oleh karena itu tadi malam pada rapat dengan para pakar dan rumah sakit telah diputuskan untuk membangun cepat interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus Kemenkes," imbuhnya.

Nantinya interkoneksi data tersebut akan berguna untuk mendeteksi pasien apakah memiliki komorbid atau tidak.

Sehingga, pasien tersebut bisa diberikan tindakan yang lebih cepat dan akan banyak menghindari risiko kematian.

"Respons tindakan akan lebih cepat lagi dan akan banyak menghindari kemungkinan kematian," ungkap Luhut.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Hanya 25 Persen di Bekasi Setelah 738 Siswa Terpapar Covid-19

Penyakit Komorbid yang Bisa Perparah Kondisi Saat Terpapar Covid-19

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahaya penyakit komorbid yang bisa memperparah pasien positif Covid-19.

Belakangan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan.

Masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid pun diimbau untuk selalu waspada saat beraktivitas.

Pasalnya, orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, bisa terjadi kondisi yang parah apabila terpapar Covid-19.

Selain komorbid, faktor usia serta riwayat vaksinasi juga menjadi faktor yang dapat memperparah kondisi seseorang apabila terpapar Covid-19.

Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Sudah Diterima 8,4 Juta Orang di Indonesia

Wiku mengatakan, faktor risiko tersebut, umumnya akan menyebabkan sistem pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit infeksi menjadi kurang optimal.

Seseorang yang memiliki satu bahkan lebih penyakit penyerta, berisiko membutuhkan perawatan inap maupun perawatan intensif di rumah sakit apabila terpapar Covid-19.

Dalam situasi yang buruk, orang dengan komorbid akan membutuhkan ventilator akibat perkembangan gejala yang berat atau kritis.

"Dan ancaman kematian akan menjadi lebih besar," kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku pun mengungkap sejumlah penyakit penyerta yang dapat meningkatkan risiko merujuk keterangan CDC.

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Antrean Isoter Tower I Rusunawa Bener Yogyakarta Makin Panjang

Penyakit tersebut di antaranya:

- Kanker

- Gangguan ginjal

- Hati

- Paru-paru kronis

- Gangguan neurologis

- Diabetes melitus tipe 1 dan 2

Baca juga: Kondisi 21 Februari: Kasus Covid-19 Turun, Pasien Rawat Inap di Wisma Atlet Kemayoran 2.956 Orang

- Gangguan jantung dan pembuluh darah

- Infeksi HIV

- Gangguan sistem kekebalan tubuh

- Obesitas

- Thalasemia dan beberapa gangguan kesehatan lainnya

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Arif Tio Buqi Abdulah)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini