Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (Booster) dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik Pemerintah dan Pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Baca juga: Cek Tiket Penerima Vaksin Booster di PeduliLindungi, Ini Syarat-syarat Menjadi Penerima Vaksin
Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster
1. Pra-Registrasi dan Verifikasi
- Menunjukkan secara langsung e-tiket vaksin dosis booster yang tertera pada aplikasi PeduliLindungi kepada petugas
- Petugas mengecek e-tiket vaksin dosis booster dengan menginput nama dan NIK pendaftar
- Petugas menentukan jenis dan dosis vaksin booster yang akan diterima oleh pendaftar
2. Penyuntikan
- Skrining
- Penyuntikan vaksin booster
3. Pencatatan dan Observasi
- Petugas melakukan penginputan data
- Pendaftar diminta menunggu untuk dilakukan observasi selama 15 menit
- Petugas mengisi kartu vaksinasi dan memberikannya kepada sasaran vaksin
Target Penerima Vaksin Booster