TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Saat ini, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk PPKM Level 2.
Mengingat, kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah.
“Seiring perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, maka sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk Level 2 meningkat cukup signifikan.”
“Saat ini, aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan rawat inap rumah sakit," kata Luhut saat menyampaikan Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Indonesia Masih Tinggi, Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ubah Pandemi ke Endemi
Mengenai detail perpanjangan PPKM, lanjut Luhut, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dirilis hari ini.
“Terkait detail informasi akan tertuang dalam Inmendagri yang keluar hari ini, Senin (7/3/2022),” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menjelaskan, pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan terus membaik.
“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan,” ucapnya.
Begitu pun halnya kondisi rawat inap rumah sakit yang menunjukkan penurunan dan tingkat kematian semakin melandai.
Menurut Menko Marves, kondiri tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi Jawa-Bali.
Kemudian, tingkat rawat inap di seluruh Provinsi di Jawa-Bali juga menurun, kecuali wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Namun, DIY diperkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan,” katanya.
Luhut menambahkan, jumlah kematian di DKI Jakarta, Bali, dan Banten telah mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.