News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Corona Indonesia Selasa 22 Maret 2022: Tambah 7.464 Kasus Baru, Total 5.974.646 Positif

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (22/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (22/3/2022).

Kemarin, terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 7.464 kasus.

Sebelumnya, Senin (21/3/2022), kasus positif Covid-19 bertambah 4.699 kasus.

Bertambahnya 7.464 kasus ini menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 5.974.646 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews pada Selasa pukul 16.16 WIB.

Baca juga: BIN Targetkan 40 Juta Suntikan Vaksinasi Covid-19 di 2022

Kabar baiknya, sebanyak 29.084 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 5.639.029 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 170 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 154.062 pasien.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: UPDATE Rincian Capaian Vaksinasi Covid-19 Indonesia, 17.565.378 Orang Sudah Terima Vaksin Booster

Kasus Covid-19 Tren Menurun, Tapi Jangan Buru-buru Ubah Status Jadi Endemi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan belakangan ini.

Angka kesembuhan juga lebih besar dari penambahan kasus baru.

Secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah 15.829 orang yang terdiri 15.587 transmisi lokal dan 242 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Sehingga angka kumulatifnya terus meningkat melebihi 5,5 juta orang sembuh atau tepatnya 5.589.057 orang (93,7%).

Baca juga: Tips Melindungi Diri dan Orang Lain dari Risiko Penularan Covid-19 di Perjalanan

Sejalan itu, kasus aktif atau pasien positif yang membutuhkan perawatan medis, berkurang 10.046 kasus sehingga kumulatifnya menurun menjadi 219.688 kasus (3,7%).

Lalu, pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen) bertambah 5.922 kasus terdiri 5.637 transmisi lokal dan 285 PPLN.

Sehingga angka kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga kemarin mencapai 5.962.483 kasus.

Terkait hal tersebut Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati mengatakan Indonesia saat ini memang menuju ke kondisi yang jauh lebih baik untuk kasus Covid-19.

Baca juga: Sejumlah Ilmuwan Sebut Vaksin Covid-19 Perlu Menjadi Suntikan Tahunan

"Hal ini tentu tak lepas dari upaya vaksinasi yang telah dilakukan pemerintah selama ini dan peran serta masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," kata Elva Hartati dalam pernyataannya, Senin (21/3/2022).

Elva juga mengakui sebaiknya transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi tidak terburu-buru.

"Hal ini dikarenakan proses transisi menuju endemi itu artinya bukan berarti kasus Covid-19 tidak ada sama sekali tapi tetap kasus itu akan ada," tuturnya.

Dia mengatakan tentu membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk menghilangkan sebuah penyakit.

"Maka kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Mengubah Dinamika di dalam Keluarga, Beban Hidup Perempuan Menjadi Semakin Besar

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemerintah bersama para ahli sedang melakukan pembahasan untuk menentukan indikator yang terbaik agar betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi.

"Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas – aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus Covid-19," jelasnya.

Dia berpendapat bahwa Indonesia saat ini sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi.

"Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willy Widianto)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini