News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bagaimana Aturan Mudik bagi Warga yang Belum Vaksin Booster? Ini Kata Menkes

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI MUDIK LEBARAN) Sejumlah pemudik bersiap naik kereta api Kutojaya Selatan tujuan Kutoarjo dan Kahuripan tujuan Blitar yang akan berangkat pukul 22.05 dan 23.10 WIB, di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/5/2021). - Bagaimana aturan bagi masyarakat yang belum vaksin booster? Simak penjelasan Menkes berikut ini.

"Ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum atau beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik (dosis vaksin) selengkapnya," lanjut dia.

Budi pun menjelaskan alasan vaksinasi dosis lengkap hingga booster jadi syarat mudik lebaran.

Vaksinasi diwajibkan karena mengingat potensi dampak penularan bagi kelompok lansia yang akan dikunjungi kerabat saat Lebaran.

Baca juga: Bantu Pemerintah, Layanan Kesehatan Digital Beri Vaksin Covid-19 ke 15 Ribu Warga

Hal tersebut akan meminimalisir dampak penularan Covid-19.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya."

"Karena itu (Presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," kata Budi.

Budi mengingatkan Covid-19 beresiko kematian yang tinggi pada kelompok lansia dan orang yang belum vaksinasi dua dosis.

Baca juga: Covid-19 di Indonesia Terkendali, Menkes Singgung Soal Super Immunity

Ia pun mencontohkan situasi Covid-19 di negara Hong Kong.

"Lansia mereka (warga Hong Kong) itu vaksinasi dua dosisnya rendah sekali."

"Data rumah sakit di Hong Kong, yang kematiannya tinggi, 90 persen adalah orang tidak lengkap vaksinasi."

"Sesudah kita lihat, ternyata kematian terjadi di orang tua, dan tidak lengkap vaksinasi. Dua indikasi tersebut menjadi kunci kritis," tutur Budi.

Adapun aturan soal mudik lebaran bakal diatur lebih lanjut dalam SE Kemenhub dan Satgas Covid-19.

Cara Mendapat Vaksin Booster

Diketahui, vaksin booster diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia secara gratis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini