News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keterangan Pers Presiden Joko Widodo terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri secara daring, Rabu (23/3/2022).

Pihaknya, tidak mempermasalahkan pernyataan Wapres RI yang berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

“Tidak masalah kami siap dukung,” ungkapnya.

 Namun, Ahmad Himawan berharap vaksinasi booster nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.

“Asalkan penggunaan booster nantinya menggunakan vaksin Covid-19 yang tidak diragukan kehalalannya,” harap Himawan.

Menurut Ahmad Himawan, permintaan dirinya ini wajar karena sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Erik S)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona dan Mudik Lebaran 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini