News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dirjen P2P Kemenkes: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Sudah Tepat, Sekarang Orang Antre Cari Vaksin

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengantre untuk melakukan vaksin booster di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Dalam artikel mengulas tentang vaksinasi booster jadi syarat untuk bisa mudik Lebaran tanpa tes TCR maupun Antigen.

"Jadi, kalau misalkan dia (pemudik) menambahkan booster untuk dirinya sendiri ini bagus dan untuk keluarga yang akan dikunjunginya. Jadi, kami pada dasarnya mendorong. Dengan catatan betul-betul booster vaksin yang belum kedaluwarsa, itu catatannya."

"Karena vaksin yang tidak kedaluwarsa saja, kalau misalkan pemberlakuan vaksin tersebut tidak sesuai syarat-syarat yang seharusnya ada di kedinginan berapa derajat kemudian tidak, itu bisa menimbulkan heating," katanya.

Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran hingga Salat Trawih Berjamaah di Masjid

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.

Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

Masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran.

Mengingat, situasi pandemi Covid-19 terus membaik.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik.”

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” kata Presiden, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi manambahkan, situasi yang membaik ini, juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat.

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, kata Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.

Baca juga: Update Covid-19 Global 30 Maret 2022: Infeksi Corona Capai 482.187.023 Kasus

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini