News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dirjen P2P Kemenkes: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Sudah Tepat, Sekarang Orang Antre Cari Vaksin

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengantre untuk melakukan vaksin booster di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Dalam artikel mengulas tentang vaksinasi booster jadi syarat untuk bisa mudik Lebaran tanpa tes TCR maupun Antigen.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu menilai kebijakan vaksin booster menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022 sangatlah tepat.

Menurutnya, banyak warga mengantre untuk divaksin setelah adanya kebijakan ini.

"Kemudian vaksin sebagai syarat transportasi dan vaksin booster sebagai syarat mudik. Ini saya dapat laporan di sentra-sentra vaksinasi, orang antre sekarang untuk mencari (vaksin)," kata Maxi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (30/3/3033).

"Jadi kebijakan ini saya kira sangat tepat kebijakan dari dalam ratas (rapat terbatas) Pak Presiden, sangat tepat untuk mudik untuk lengkapi dosis dua, dosis tiga," imbuhnya.

Baca juga: Indonesia Inisiasi Kesetaraan Sertifikat Digital Vaksin Covid-19 Diakui Global

Maxi berharap, kebijakan ini dapat mendorong percepatan vaksinasi, baik vaksinasi booster maupun vaksin dosis dua.

Mengingat, masih ada 30 juta orang yang terlambat melakukan vaksinasi dosis dua.

"Ada 30-an juta (orang) yang memang terlambat, belum melakukan dosis dua," tuturnya.

Selain itu, Kemenkes berharap percepatan vaksinasi dapat diselesaikan lewat kebijakan WhatsApp blast atau mengirimkan pesan kepada mereka yang belum divaksinasi dosis dua maupun dosis tiga.

Ia menjelaskan, dalam pesan itu dituliskan sejumlah kalimat imbauan untuk vaksinasi.

Dukungan terhadap kebijakan vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran juga disampaikan Ketua Komisi IX DPR RI-Fraksi Partai Nasdem, Felly Estelita Runtuwene.

Ia mengungkapkan, vaksinasi booster penting untuk melindngi pemudik dari Covid-19.

"Nah, ini menurut saya (booster) penting juga, karena itu melindungi pemudik itu sendiri," ucap Felly, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI.

"Kemudian, juga melindungi keluarga yang akan dikunjungi sanak saudaranya karena kita tahu bersama bahwa Covid ini belum selesai," lanjutnya.

Felly menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait vaksin booster syarat mudik Lebaran.

"Jadi, kalau misalkan dia (pemudik) menambahkan booster untuk dirinya sendiri ini bagus dan untuk keluarga yang akan dikunjunginya. Jadi, kami pada dasarnya mendorong. Dengan catatan betul-betul booster vaksin yang belum kedaluwarsa, itu catatannya."

"Karena vaksin yang tidak kedaluwarsa saja, kalau misalkan pemberlakuan vaksin tersebut tidak sesuai syarat-syarat yang seharusnya ada di kedinginan berapa derajat kemudian tidak, itu bisa menimbulkan heating," katanya.

Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran hingga Salat Trawih Berjamaah di Masjid

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.

Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

Masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran.

Mengingat, situasi pandemi Covid-19 terus membaik.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik.”

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” kata Presiden, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi manambahkan, situasi yang membaik ini, juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat.

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, kata Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.

Baca juga: Update Covid-19 Global 30 Maret 2022: Infeksi Corona Capai 482.187.023 Kasus

Dalam keterangan pers, Presiden juga memberikan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.

Saat ini, PPLN tidak perlu lagi harus melewati karantina ketika tiba di Indonesia.

Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” jelas Jokowi.

Jokowi berharap, tren yang semakin membaik ini dapat terus dipertahankan.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini