News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Corona Indonesia 24 April 2022: Tambah 382, Total 6.044.150 Kasus

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona - Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (24/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (24/4/2022).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 382 penambahan dari total komulatif sebelumnya 6.043.768 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.044.150 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Minggu sore.

Kabar baiknya, ada sejumlah 2.168 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.870.419 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.868.251 jiwa.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 33 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 156.100 orang dari yang sebelumnya sebanyak 156.067 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya

Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Larangan Makan dan Minum Saat Halal Bihalal

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa pandemi Covid-19 saat ini, belum sepenuhnya berakhir.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ tanggal 22 April 2022 tentang Pelaksanaan Halal Bihalal Idulfitri 1443 H/2022.

"SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM," kata Safrizal seperti yang diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Kemendagri Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Saat Makan Bersama ketika Halalbihalal

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini