TRIBUNNEWS.COM - Menteri Bidang Perekonomian Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa dan Bali akan terus diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers hari ini, Senin (9/5/2022), yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.
Luhut juga mengungkapkan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi baik.
“Dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut, kasus harian kita di bawah 1.000 kasus.”
“Gambaran baik lainnya terlihat pada rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen.” Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia," jelasnya.
Baca juga: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Cuma Tampung 3 Orang Pasien Corona
Baca juga: Aturan Halalbihalal Lebaran: Jumlah Tamu Dibatasi Sesuai Level PPKM, Tak Boleh Makan di Tempat
Dirinya juga mengatakan kasus kematian akibat varian Omicron menurun hingga 98 persen dan positivity rate di bawah 0,7 persen.
Hal ini, kata Luhut, membuat kondisi varian Omicron di Indonesia terkendali.
"Berdasarkan data yang di atas, kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri yang lalu hingga saat ini masih sangat terkendali," ujarnya.
Selain itu, Luhut juga membeberkan bahwa wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan terkait pandemi Covid-19.
"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali."
Dirinya juga menambahkan terjadinya penurunan penularan varian Omicron di Jawa dan Bali hingga 99 persen dibanding ketika puncak kasus di pertengahan Februari.
Kemudian, Luhut menuturkan adanya langkah-langkah relaksasi PPKM yang dilakukan pemerintah.
"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilanjutkan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut." jelasnya.