News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal PPKM Jawa-Bali, Luhut: Pemerintah akan Terus Berlakukan hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah); Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri); dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (9/5/2022).

Selain itu, tuturnya, pemerintah akan terus memantau pergerakan kasus Covid-19 di Indonesia untuk satu hingga  dua minggu ke depan.

"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini (Covid-19)," tegasnya.

Baca juga: Ahli Sebut PPKM di Indonesia Sudah Baik, Tapi Perlu Perbaikan

Ia juga menambahkan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan ditengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Namun tetap akan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya, terkait aturan pelonggaran PPKM, Luhut mengatakan akan diumumkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) atau Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19.

Luhut juga menyebutkan hingga Sabtu (7/5/2022), status level di Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4.

"Hanya ada Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," jelas Luhut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini