TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan.
Hal tersebut, disampaikan Menko Perekonomian saat menyampaikan konferensi pers secara daring sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (9/5/2022).
"PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan.”
“Arahan Bapak Presiden, PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang selama 2 minggu,” kata Airlangga, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin sore.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Jumlah Daerah Level 1 meningkat
Pada perpanjangan PPKM kali ini, sebanyak 88 kabupaten/kota berada di level 1.
Kemudian, PPKM level 2 menjadi 276 kabupaten/kota dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota.
Airlangga menyebut, seluruh indeks secara nasional, Indonesia reproduksi efektifnya sebanyak 0,997, jadi sudah di bawah 1.
Adapun Sumatera tetap 1, Papua 0,99, Maluku 0,97, dan Kalimantan 0,99, Nusa Tenggara 0,99, dan Sulawesi 0,98.
“Artinya, di luar Jawa Bali kasus seluruhnya landai,” jelasnya.
Adapun, lanjut Airlangga, wilayah Lampung menjadi tertinggi kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah.
Sementara itu, kebijakan perpanjangan PPKM ini juga berlangsung di wilayah Jawa-Bali.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tetap memperpanjang Jawa-Bali.
PPKM masih akan diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.