News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 2 Minggu, Airlangga: Kasus Seluruhnya Landai

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (9/5/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali.

Kebijakan PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan.

Hal tersebut, disampaikan Menko Perekonomian saat menyampaikan konferensi pers secara daring sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (9/5/2022).

"PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan.”

“Arahan Bapak Presiden, PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang selama 2 minggu,” kata Airlangga, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin sore.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Jumlah Daerah Level 1 meningkat

Pada perpanjangan PPKM kali ini, sebanyak 88 kabupaten/kota berada di level 1.

Kemudian, PPKM level 2 menjadi 276 kabupaten/kota dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota.

Airlangga menyebut, seluruh indeks secara nasional, Indonesia reproduksi efektifnya sebanyak 0,997, jadi sudah di bawah 1.

Adapun Sumatera tetap 1, Papua 0,99, Maluku 0,97, dan Kalimantan 0,99, Nusa Tenggara 0,99, dan Sulawesi 0,98.

“Artinya, di luar Jawa Bali kasus seluruhnya landai,” jelasnya.

Adapun, lanjut Airlangga, wilayah Lampung menjadi tertinggi kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah.

Sementara itu, kebijakan perpanjangan PPKM ini juga berlangsung di wilayah Jawa-Bali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tetap memperpanjang Jawa-Bali.

PPKM masih akan diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

Menurutnya, meski kondisi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, namun masyarakat diimbau untuk tidak terlena terkait hal tersebut.

Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk terus disiplin protokol kesehatan.

“Pemerintah masih juga menegaskan, hingga hari ini masih terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum bisa ditentukan,” ucap Luhut, Senin (9/5/2022).

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (9/5/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Aturan PPKM Terbaru akan Dituangkan dalam Inmendagri

Membaiknya kondisi pandemi Covid-19, kata Luhut, tidak mematahkan semangat pemerintah untuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan booster.

Pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan penggunaan masker di tempat publik.

Hal itu, dimaksudkan guna menanggulangi dampak buruk Covid-19.

Lebih lanjut, Luhut menambahkan, hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4.

“Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabuaten/kota yang berada di Level 4 lagi.”

“Hanya saja, Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai."

Terkait detail aturan PPKM Jawa-Bali, Luhut menyebut, akan dikeluarkan dalam aturan Inmendagri dalam waktu dekat.

Untuk itu, Menko Marves mengajak masyarakat untuk bersama menjaga momentum baik terkendalinnya Covid-19 di Indonesia.

“Peran masyarakat menjadi kunci utama keluarnya kita semua dari pendemi Covid-19.”

“Jangan sampai membuat terlena, pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan berusaha terus menuntaskan pandemi Covid-19,” ungkap Luhut.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, BIN Akselerasi Vaksinasi di Bali

Kasus Covid-19 setelah Lebaran Dinilai Aman

Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof Zubairi Djoerban menilai kondisi kasus Covid-19 di Indonesia setelah libur Lebaran 2022 aman.

Diketahui, Lebaran tahun ini pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.

Sehingga, menyebabkan adanya mobilisasi masyarakat yang cukup besar.

Diberitakan Tribunnews.com, Zubari menyebut, berdasarkan agregat mingguan, kasus Covid-19 tidak mengalami kenaikan yang signifikan, baik secara harian maupun mingguan.

"Kalau kita lihat dari agregat mingguan dan itu lebih bisa dipegang, itu tidak terjadi kenaikan yang signifikan. Baik harian maupun mingguan tidak terjadi kenaikan jumlah yang mencolok atau bermakna," kata Zubari dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV.

Adapun untuk positivity rate di Jakarta masih berkisar di angka 1,9 hingga 2,3 persen.

Meskipun, terlihat mengalami kenaikan, tapi angkanya masih dibawah 3 persen, sehingga risiko penularannya masih terbilang rendah.

"Kalau kita lihat kemudian dari positivity rate, kebetulan saya selalu mencantumkan positivity rate khususnya yang Jakarta ini, empat hari yang lalu itu 1,9 persen. Kemudian naik menjadi 2 persen di hari berikutnya. Dan sehari terakhir ini naik 2,3 persen."

"Ini seolah-olah memang angkanya naik, namun karena dibawah 3 persen, jadi risiko penularan masih amat rendah. Jadi paling tidak masih aman atau relatif aman, tidak terjadi kenaikan yang bermakna," ucap Zubari.

Lebih lanjut, Zubari mengatakan, sebenarnya penilaian kasus Covid-19 dari dampak Lebaran maupun pariwisata yang melonjak ini baru bisa dilihat 2-3 bulan lagi.

Jika dalam 2-3 bulan ke depan kasus Covid-19 di Indonesia tidak mengalami kenaikan kasus yang signifikan, maka kondisi Indonesia sudah aman.

"Jadi penilaian dari dampak lebaran maupun pariwisata yang melonjak itu kita baru bisa lihat 2-3 bulan lagi. Skenarionya bisa tidak terjadi kenaikan, atau ada kenaikan sedikit yang tidak signifikan."

"Dan berarti bulan-bulan berikutnya Insyaallah tahun berikutnya aman sekali untuk Indonesia. Kalau 2-3 bulan lagi tidak terjadi kenaikan yang signifikan," ungkap Zubari.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini