News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Corona Indonesia 23 Mei 2022: Tambah 174 Kasus Baru, 12 Meninggal, 929 Sembuh

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi virus corona. Simak update corona Indonesia per Senin (23/5/2022). Pemerintah mengumumkan data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 174 kasus.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 174 kasus, Senin (23/5/2022).

Tambahan kasus Corona pada Senin mengalami penurunan dibandingkan Minggu (22/5/2022), yakni 227 kasus.

Kali ini, kasus baru berkurang sebanyak 53 kasus dari hari Minggu, kemarin.

Sehingga, total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.052.764 kasus.

Kabar baiknya, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 929 dan jumlah kasus sembuh mencapai 5.893.340 orang.

Baca juga: Dokter RSPP Imbau Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 untuk Hati-hati: Waspada Ada Mutasi Baru

Baca juga: Jadi Garda Paling Depan Hadapi Pandemi Covid-19, Tenaga Kesehatan RSPP: Banyak Hal Dikorbankan

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, untuk kasus kematian harian tercatat bertambah 12 jiwa.

Tambahan kasus kematian ini meningkat dibandingkan pada Minggu kemarin, yakni 3 jiwa.

Jadi, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 156.534 jiwa hingga Senin ini.

Adapun untuk total kasus aktif di Indonesia sebanyak 2.890 orang.

Mengutip website resmi Kemenkes, total warga yang sudah vaksinasi dosis pertama sebanyak 199.917.330 orang.

Kemudian, sebanyak 166.911.457 dosis kedua telah disuntikkan ke masyarakat. 

Untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga, sudah disuntikkan ke 44.273.456 orang.

Menko PMK Sebut PPKM Bakal Dihentikan jika Situasi Covid-19 Makin Terkendali

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah membuka peluang mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bila situasi Covid-19 makin terkendali.

Baca juga: Wamenkes: Belum Ada Negara Declare Endemi Covid-19

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Beijing Imbau Warganya untuk Bekerja dari Rumah

Apalagi Pemerintah telah melakukan pelonggaran terhadap kebijakan pengendalian penanganan pandemi Covid-19.

Termasuk, mengizinkan masyarakat untuk tidak memakai masker di luar ruangan yang tidak padat orang.

"Kalau sudah terkendali masa PPKM terus," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Muhadjir mengatakan, penghentian PPKM akan dilakukan oleh Pemerintah.

"Secepatnya (dihentikan PPKM)," ucap Muhadjir.

Mengenai kemungkinan penghentian PPKM, Muhadjir mengatakan peluangnya sangat besar.

"Sangat besar peluangnya," ucap Muhadjir.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (17/5/2022).

Catatan Redaksi:

Mari bersama-sama lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini