Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa. Sebagian besar merupakan vaksin hibah atau donasi dari negara sahabat.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin tak merinci pasti jumlah vaksin yang telah masuk kategori kedaluwarsa itu.
"Vaksin Covid-19 yang memang sudah expired sebagian besar itu berasal dari hibah," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (31/5/2022).
Menkes Budi memaparkan, sampai bulan April, Indonesia telah menerima 474 juta dosis vaksin Covid-19.
Baca juga: Dapat Dicegah dengan Vaksin Cacar Biasa, Seberapa Bahaya Cacar Monyet Jika Menular ke Manusia
Dari 474 dosis juta dosis vaksin, sekitar 130 juta merupakan vaksin hibah atau donasi.
"Jadi kita di pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya. Sedangkan sisanya sekitar 343 juta itu adalah vaksin yang kita beli," tutur Menkes.
Mantan dirut Bank Mandiri ini mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi pemusnahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya.
"Sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka dan prosedurnya sesuai aturan yang ada," kata dia.
Didonasikan Karena Negara Maju Kelebihan Vaksin
Budi menyatakan, vaksin hibah ini diberikan oleh negara-negara maju karena stok vaksin yang mereka punya berlebihan.
"Karena negara-negara maju itu diawal pandemi punya akses dan dana untuk menjangkau vaksin. Jadi mereka punya banyak vaksin dan expired datenya dekat," ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi di Indonesia dianggap cepat, sehingga vaksin yang didonasikan dapat segera dimanfaatkan.
"Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi, sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibah ke indonesia. Karena vaksinnya dimanfaatkan dengan cepat," jelasnya.