TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang.
Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali dilakukan dimulai 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto saat konferensi pers setelah rapat terbatas terkait evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/6/2022).
"Khusus PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang 5 Juli sampai 1 Agustus 2022," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, sebanyak 385 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1.
"Terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1," ungkapnya.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, 385 Daerah Berstatus Level 1
Selain itu, ada satu kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2.
"Di level 2 yaitu, Kabupaten Sorong di Papua Barat," lanjut Airlangga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan bahwa perpanjangan PPKM tersebut juga berlaku di Jawa- Bali.
"Iya sama," katanya.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, data Satgas Covid-19 menunjukkan, hari ini Senin (4/7/2022) terdapat tambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.434 kasus.
Jumlah tersebut menurun dibanding kemarin pada Minggu (3/7/2022) yang sebanyak 1.614 kasus.
Total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini menjadi sebanyak 6.095.351 kasus, sejak diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.
Sementara itu, jumlah orang yang berhasil sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 1.868 orang dan totalnya menjadi 5.922.117 orang.
Baca juga: PPKM dan Vaksin Penting, Pencegahan Covid-19 Juga Harus Diikuti dengan Prokes
Baca juga: Selagi Status Pandemi Belum Dicabut, PPKM Belum Bisa Dilepas
Kemudian jumlah orang meninggal dunia akibat Covid-19 meningkat sebanyak 9 orang.
Sehingga total orang yang meninggal akibat Covid-19 menjadi 156.758 orang.
Vaksinasi Covid-19 Berpeluang Jadi Program Rutin
Program vaksinasi Covid-19 kemungkinan akan berpeluan menjadi vaksinasi rutin seperti vaksin meningitis atau lainnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, selama pandemi Covid-19 belum selesai vaksinasi menjadi upaya perlindungan dari penyakit-penyakit yang disebabkan oleh virus.
"Apakah vaksin bisa rutin? maka pada saat potensi masih ada kemudian kasus masih ada, maka salah satu perlindungan adalah protokol kesehatan dan vaksin," ujar Adib saat ditemui di Hotel Pullman Jakarta, Senin (4/7/2022).
Adib menambahkan, penelitian terkait berapa lama vaksin akan bertahan melindungi tubuh dari virus Covid-19 juga terus dilakukan.
Sehingga, apakah nanti juga diperlukan booster lagi juga masih melihat perkembangan pandemi ke depan.
"Bahwa pembentukan antibodi kemudian perlu booster atau tidak itu akan menjadi dasar karena kita belum tau apakah pandemi selesai atau masih berlanjut," jelasnya.
(Tribunnews.com/Latifah/Taufik Ismail/Rina Ayu)