Selain itu, bisa dilihat dari kemampuan kita melakukan pelacakan kontak erat, atau penelusuran kontak erat.
"Jadi standar WHO 1: 30, berarti kalau ada satu yang terkonfirmasi positif maka dicari 30 orang yang pernah melakukan kontak erat," ujarnya.
Sonny menjelaskan, yang disebut sebagai kontak erat adalah apabila berada dalam radius satu meter atau kurang, dari orang yang terkonfirmasi positif selama waktu 15 menit, baik itu 15 menit secara berturut-turut maupun akumulatif secara secara kumulatif 15.
Status endemi juga bisa dinilai dari keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate, yang harus dibawah angka 50 - 60 % .
Selain itu, cakupan vaksinasi Indonesia juga harus sudah di atas 80 % untuk dosis lengkap atau cakupan vaksinasi dosis lengkap ini, 81,33 % terhadap target 208 juta penduduk.
Namun, kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk secara keseluruhan, Indonesia baru mencapai sekitar 62 - 63 % .
"Kalau jumlah penduduk kita 270 juta, penduduk kita yang di vaksin baru 169 juta untuk vaksin dosis lengkap, berarti yang menerima vaksin dosis lengkap di Indonesia baru 62 % , padahal targetnya adalah bisa mencapai lebih dari 80 % ," ujarnya.
Oleh karenanya, pemerintah saat ini tengah mengejar ketertinggalan 18 % tadi, sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk mendorong vaksinasi booster.
Poin-pon tesebut yang secara bertahap membawa Indonesia bertransisi dari masa pandemi menuju endemi.
"Jadi sekarang capaiannya yang baru sekitar 25 % dari target 208 juta, atau sekitar 19 % dari total penduduk Indonesia," ujar Sonny.