TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Negara menerbitkan surat edaran penangguhan kegiatan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat di instansi kementerian dan lembaga.
Penangguhan dinas luar negeri tersebut dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid 19. Penangguhan ini menjadi langkah preventif agar penularan tidak semakin luas.
Baca juga: Ada Potensi Missdiagnosis Covid-19 dengan DBD, Ahli Sebut Perlu Pertajam Diagnosis
”Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan,” demikian bunyi petikan kalimat dalam surat edaran itu.
Namun demikian dalam surat itu juga tetap ada pengeculian. Pengeculian diberikan pada PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden dan tugas belajar.
”Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara dapat menerapkan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lingkungan instansi masing-masing. Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus COVID-19 di Indonesia. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” bunyi surat edaran tersebut.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Sesmenko, Sesjen, Sesmen, Sestama Kementerian Lembaga, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Asrenum dan Aspers Panglima TNI, Asrena dan AsSDM Kapolri, dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet. Surat edaran bernomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tersebut diteken oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dan bersifat segera.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Kasus Covid-19, 22 Juli 2022: Ada Tambahan 4.834 Kasus, Sembuh 3.363 Orang
Seorang pejabat di Kementerian membenarkan mengenai surat edaran tersebut. Surat tersebut menurutnya baru diterima pada Jumat (22/7/2022) kemarin.
“Betul” katanya singkat kepada Tribunnews.com.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memprediksi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia kali ini berada di angka 18 ribu sampai 20 ribu per hari setelah ditemukannya sub varian baru di Indonesia.
Budi menjelaskan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia memang sedang terjadi saat ini. Potensi kenaikan masih ada karena masyarakat telah bepergian ke luar negeri dan ada yang pulang dari ibadah haji.
"Covid-19 ada peningkatan dan memang kemarin varian baru masuk, juga ada ibadah haji dan masyarakat dari luar negri masuk," ujarnya di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/7). Budi menjelaskan, di luar negeri juga terjadi peningkatan kasus Covid-19. "Kita Omicron sebelumnya 60 ribuan per hari, ancer-ancer kita naiknya 18 sampai 20 ribuan lah," katanya.
Baca juga: Sebaran 4834 Kasus Covid-19 per Jumat, 22 Juli 2022: DKI Jakarta Sumbang 2465, 7 Provinsi 0 Kasus
Peningkatan kasus Covid-19 kali ini, menurut Budi, tidak secepat dugaannya.
Hal itu disinyalir dari kekebalan tubuh masyarakat yang telah terbentuk ditambah lagi vaksin booster tergolong tinggi.
"Dan kenaikan tidak pesat seperti negara lain, dugaan kita imunitas tinggi karena vaksinasi booster-nya kita lumayan," kata dia.
Budi berpesan kepada masyarakat agar tidak khawatir mengingat saat ini kasus harian masih di angka 5 ribu.
"Pesan kita enggak usah khawatir 5 ribu di bawah level 1 WHO, kalau 8 ribu level 2 WHO. Ditambah lagi yang terkena dan fatal rendah sekali," ucapnya.
Budi menambahkan rumah sakit difokuskan untuk merawat pasien Covid-19 yang belum mendapatkan vaksinasi dan vaksin pertama, sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan booster bisa dirawat di rumah.
"Pesannya kita yang masuk RS itu yang belum divaksin atau yang divaksin sekali. Melihat itu cepat-cepat agar di-booster, kedua tetap pakai masker dan di-booster, kalau kena enggak ke rumah sakit," katanya.(tribun network/fik/dod)