Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk tenagah kesehatan telah dilakukan.
Apakah setelah ini akan ada vaksinasi covid-19 dosis keempat untuk masyarakat umum? Ternyata ada syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 BUMN Bio Farma Hampir Selesai
Diketahui vaksin covid-19 booster kedua yang resmi dimulai pada 29 Juli 2022 lalu.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memprioritaskan booster kedua untuk tenaga kesehatan.
Ada sekuyar 1,9 juta tenaga kesehatan menjadi sasaran vaksin dosis keempat ini
Lalu , kapan masyarakat umum bisa turut menjadi targetnya?
Ini Syarat Agar Vaksin Keempat untuk Masyarakat Umum Terlaksana
Juru bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril mengatakan, suntikan booster kedua bagi masyarakat umum akan terlaksana jika memenuhi syarat ini.
Baca juga: Jenis Vaksin Booster Kedua atau Dosis Ke-4 dari Kemenkes
Syarat apakah yang dimaksud?
Agar vaksinasi covid-19 dosis keempat untuk masyarakat umum terlaksana, maka capaian booster pertama meningkat hingga lebih 50 persen.
Sementara, kelompok lain seperti usia lanjut dan komorbid, akan diatur setelah kelompok tenaga kesehatan ini.
"Jadi untuk masyarakat kita tunggu dulu karena priortias kita saat ini kan vaksin booster yang pertama baru 26,8 persen," jawabnya dalam siaran langsung Radio Kesehatan Kemenkes RI, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Ini Jarak Ideal Pemberian Vaksinasi Booster Covid-19 Pertama dan Kedua
Ia menerangkan, adapun cakupan vaksinasi Covid-19 booster pertama harus mencapai minimal 50 persen.
Sebelumnya, pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman mengingatkan tidak Hanya tenaga kesehatan, vaksin Covid-19 dosis keempat penting untuk kelompok berisiko lainnya.