Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus konfirmasi harian Covid-19 masih mengalami fluktuatif. Di sisi lain, angka kematian masih terjadi.
Melihat fakta itu, Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pelaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga: Sebaran 3.138 Kasus Covid-19 Indonesia 8 September 2022: Jakarta Tertinggi, Disusul Jabar dan Banten
Menurut Alexander penerapan protokol kesehatan masih relevan dilakukan, untuk mencegah penularan Covid-19.
Karenanya, ia menghimbau agar prokes tetap diterapkan dimana pun.
"Prokes harus tetap diterapkan, saat keluar rumah. Misalnya di ruang publik, pusat perbelanjaan dan kantor. Laku bagi yang bergejala, diharapkan supaya tidak keluar rumah dan memeriksakan diri," ungkapnya pada webinar virtual, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Satgas: Kepala Daerah Harus Perketat Pengawasan Prokes, Cakupan Vaksinasi Covid-19 Diperluas
Selain itu, perlu juga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Lebih lanjut, Alexander memperingatkan setiap masyarakat dan instansi untuk tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Tapi petugas yang ada di sektor publik juga tetap harus mengecangkan pemeriksaan ini terus berjalan. Jangan hanya simbol saja. Harus dilakukan chek ini dan chek out," tegasnya.