Terkait hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) memberikan penjelasannya.
Saat masih ada gejala yang menetap pasca terinfeksi Covid-19, ia menganjurkan untuk tidak mengobati menggunakan obat-obatan warung.
"Untuk saat ini, kami merekomendasikan bila ada gejala menetap, tidak diobati dengan obat-obatan warung," ucapnya saat ditemui Tribunnews di bilangan Jakarta, Senin (26/9/2022).
Hal ini dikarenakan, dokter spesialis paru-paru telah membuat tiga kelompok di dalam bidang paru terkait situasi ini.
Pertama, kelompok yang terdapat keluhan pernafasan.
Adapun untuk mencari tahu bisa dilakukan foto radiologis.
Kedua, kelompok yang tidak ada keluhan.
Namun, saat dilakukan foto radiologis, ditemukan kelainan.
Ketiga, kelompok yang ada keluhan dan saat dilakukan rontgen didapati kelainan.
"Masing-masing dari kelompok ini ada obatnya yang berbeda Oleh karena itu dokter paru-paru yang sudah memiliki pedoman tahu tahu kapan obat diberikan. Lalu memberikan obat sesuai kelompoknya," jelas dr Agus.
Baca juga: Kemenkes: Program Vaksinasi Covid-19 Diperluas untuk WNA
Dr Agus pun menghimbau pada masyarakat untuk tidak membeli obat secara sembarangan ke warung.
Lebih lanjut, Dr Agus mengatakan, dalam penanganan mereka yang terkana long Covid-19 ini juga harus ada pemantauan, yaitu selama satu bulan.
"Kalau dia respon dilanjutkan sampai sembuh bisa hilang. Kalau tidak sembuh atau dia tidak respon, akan dievaluasi dengan pengobatan atau pemeriksaan tambahan lain," ucapnya.
Mari bersama-sama lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gilang Putranto/Aisyah Nursyamsi)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona