TRIBUNNEWS.COM - Satgas Covid-19 mengumumkan update data penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Selasa (4/10/2022).
Diketahui, hari ini ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.851 kasus.
Jumlah kasus tersebut naik jika dibandingkan dengan kasus positif Covid-19 pada Senin (3/10/2022) yang sebanyak 1.134 kasus.
Total kasus Covid-19 hingga hari ini pun menjadi sebanyak 6.437.750 kasus, sejak awal terdeteksi pada Maret 2020 lalu.
Kemudian jumlah orang yang sembuh dari Covid-19 kini bertambah sebanyak 1.538 orang, dan totalnya menjadi 6.262.820 orang.
Namun hingga kini Covid-19 masih menyebabkan korban jiwa, hari ini ada 13 orang yang meninggal karena Covid-19.
Sehingga total orang yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 158.156 orang.
Baca juga: Rencana Akhiri Pandemi Covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi Minta Menkes Konsultasi ke WHO
Pandemi Covid-19 Kini Tak Perlu Ditangani Darurat Lagi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Epidemiolog FKM Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, pandemi Covid-19 sudah tidak perlu lagi ditangani darurat.
Selain karena kondisi kasus dan penularan menurun, masih ada penyakit menular lain yang perlu jadi perhatian bersama, yakni tuberkulosis atau TBC.
"Pandemi Covid-19 sudah tidak perlu lagi ditangani secara darurat, karena kita punya banyak penyakit yang perlu diprioritaskan seperti tuberkulosis," kata dia saat dikonfrimasi wartawan, Selasa (4/10/2022).
Sama seperti penyakit menular lain, penanganan TBC juga memerlukan pendanaan yang besar.
Karena itu, integrasi dan kerjasama perlu dibangun dalam sistem, termasuk anggaran pemerintah daerah.
Baca juga: Update Covid-19 Global 4 Oktober 2022: Total Infeksi 623,6 Juta, Jumlah Pasien Sembuh 603,6 Juta
"TBC butuh perhatian dan pendanaan yang besar," imbuh Pandu.
Sebelumnya peneliti FKM UI mengatakan, kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait Covid-19 juga sebaiknya dicabut.
Saat ini fokus yang harus ditingkatkan adalah meningkatkan capaian vaksinasi booster terutama pada kelompok rentan seperti lansia.
"Jadi mau mengakhiri pandemi ini harus rencana dan bertahap. Saya usulkan pertama adalah cabut saja dulu ppkm-nya. Sudah tidak perlu diketatkan lagi, masyarakat silakan beraktivitas penuh," kata dia beberapa waktu lalu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)