Namun, saat itu, Budi mengaku kesulitan menjalankan tugas perdana dari Jokowi.
"Kita coba pertama kali agenda vaksinasi. Berat."
"Itu tugas pertama bapak presiden kepada saya, tiga bulan saya balik ke Pak Presiden."
"'Pak enggak jalan. Bapak kan nyuruh saya, ini saya setahun dipecat, enam bulan aja bisa dipecat. Enggak bisa pak'," ujarnya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Pemberian Antibodi Monoklonal untuk Mengurangi Risiko Pasien Kanker Terjangkit Covid-19
Ia mengungkapkan, kendala vaksinasi adalah pada proses distribusi vaksin Covid-19 di tingkat Pemerintah Daerah.
Penyaluran vaksin Covid-19, kata Budi, hanya dapat dilakukan melalui Gubernur.
Sementara Gubernur, menurut Budi, dapat enggan menyalurkan vaksin dengan alasan politis.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahdi Fahlevi)
Berita lain terkait Virus Corona