TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mencatatkan adanya penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada Selasa (27/12/2022).
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 hari ini bertambah sebanyak 803 kasus.
Penambahan kasus hari ini lebih banyak dibandingkan penambahan hari sebelumnya, Senin (28/12/2022), yakni 468 kasus.
Total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini jadi 6.717.395 terhitung mulai 2 Maret 2020.
Sementara itu, kasus kesembuhan dari Covid-19 juga meningkat, yakni sebanyak 1.692 orang dinyatakan sembuh.
Dengan penambahan itu, maka total orang yang sembuh berjumlah 6.540.260 jiwa.
Baca juga: Anggaran Kemenkes 2023 Tidak Lagi Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi Covid-19
Satgas Covid-19 juga mencatatkan sebanyak sembilan orang meninggal dunia.
Jumlah tersebut menambah total orang meninggal dunia akibat virus Covid-19 menjadi 160.560 orang.
Update informasi data sebaran kasus Covid-19 pada tiap provinsi dapat di akses di sini.
Epidemiologi Tolak Hentikan PPKM
Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, tidak setuju soal rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurut Dicky, penghentian PPKM justru bisa meningkatkan kasus Covid-19.
Apalagi mobilitas masyarakat di akhir tahun akan meningkat tajam.
Sementara itu, ancaman Covid-19 masih ada.
Menurut prediksi pergerakan masyarakat pada libur Nataru tahun ini akan mencapai 44,17 juta orang
Dikhawatirkan, penghentian PPKM ini justru mengundang masalah baru di tengah ancaman situasi global.
"Situasi ini menjadi sangat rawan ketika kita menghadapi Nataru (Natal dan tahun baru), terus mau dicabut PPKM-nya. Ini kan namanya mengundang masalah di tengah ancaman situasi global yang tidak menentu itu," kata Dicky, Senin (26/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Lonjakan Covid-19 di China Hantam Perekonomian hingga Mengakibatkan Produksi di Pabrik Terganggu
Lebih lanjut, Dicky juga khawatir soal pergerakan masyarakat yang bisa membawa virus dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Apalagi saat ini pemeriksaan dan pelacakan (testing and tracing) dalam mendeteksi Covid-19, semakin rendah.
Dicky pun meminta agar aturan PPKM yang telah ditetapkan sebelumnya, diselesaikan terlebih dahulu.
Yakni aturan PPKM yang selesai hingga 9 Januari 2023 nanti.
"(Aturan) PPKM-nya sampai 9 Januari, menurut saya selesaikan dulu itu, karena Natal dan tahun baru ini punya potensi perburukan," ucap Dicky.
Terlebih WHO hingga saat ini belum berani mendeklarasikan dunia terbebas dari Covid-19.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)