News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menteri Kesehatan Budi Gunadi: Tahun 2023 Indonesia Bergeser dari Pandemi Covid-19 ke Endemi

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023). Rapat kerja tersebut membahas strategi percepatan penanganan penyakit tidak menular dan penyakit menular. WARTA KOTA/YULIANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pada tahun 2023 ini Indonesia akan bergeser dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

"Tahun ini adalah tahun di mana kita akan geser dari pandemi menjadi endemi, kita sudah punya framework-nya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

Budi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) soal transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menurutnya, WHO juga sudah bilang akan melihat data penderita Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

"Kalau memang dampak masuk rumah sakit dan kematiannya sudah sama dengan penyakit-penyakit lain, seperti tuberkulosis, dengue, TBC, malaria, atau influensa, di mata WHO mereka melihat 'ah ini sudah penyakit infeksi normal'," ujarnya.

Budi menyebut bahwa setelah berdiskusi dengan WHO, mereka melihat dari sisi dampaknya yang masuk rumah sakit, masuk ICU, dan meninggal dunia.

"Kalau angka yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU, dan wafat sudah sama dengan penyakit lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, malaria, nah itu artinya adalah masuk kategori infeksi biasa," ucapnya.

Baca juga: Pandemi Jadi Endemi, Menkes Rencanakan Vaksin Covid-19 Bisa Dibeli di Apotek

Sehingga nanti, kata dia, akan menjadi pertimbangan utama WHO untuk mencabut status public health emergency of international concern atau status pandemi dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini