Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Kesehatan mencatat ada konfirmasi 14 kasus subvarian Omicron yaitu CH.1.1 atau varian orthrus di Indonesia.
"Kasus pertama dilaporkan pada 11 oktober 2022, hingga saat ini tercatat ada 14 kasus varian orthrus di Indonesia" jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M. Syahril pada laman resmi Kemenkes.
Dari konfirmasi 14 kasus, kasus pertama ditemukan pada bulan Oktober 2022.
Baca juga: Kemenkes Umumkan Empat Kasus Baru Subvarian Omicron Kraken, Total Ada Enam Kasus
Sepuluh kasus berasal dari Provinsi DKI Jakarta, sementara empat kasus lainnya berasal dari provinsi Lampung, Riau, dan Jawa Barat.
Pada tatanan global, Orthrus dilaporkan pertama kali di India pada Juli 2022.
Hingga 18 Januari sudah dilaporkan sebanyak lebih dari 12 ribu kasus di 66 negara, dengan kasus terbanyak di Inggris, Denmark, Singapura, dan Selandia Baru.
Saat Orthrus saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM.
Baca juga: Subvarian Omicron XBB.1.5 Jadi Penyumbang 43 Persen Kasus Covid-19 di Amerika Serikat
Oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75.
Artinya varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang memicu risiko di masa mendatang.
"Saat ini Kementerian Kesehatan juga terus melakukan pemantauan terhadap Varian Orthrus ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, meskipun dan sampai saat ini belum menyebabkan kenaikan kasus. Kendati demikian kami akan terus lakukan pemantauan" tegas dr. Syahril
Kedua varian virus memiliki karakteristik lebih cepat menular dibandingkan dengan sub varian sebelumnya.
Selain itu juga masih belum cukup bukti yang menunjukkan tingkat kesakitan dan kematian akibat orthrus lebih parah dari sub varian sebelumnya.
Walaupun kasus subvarian kraken dan Orthrus terlaporkan di Indonesia, sampai saat ini perkembangan COVID-19 menurut Syahril di Indonesia masih terkendali.
Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau untuk segera melengkapi diri dengan vaksinasi lengkap hingga booster.
Termasuk booster ke-2 untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang masa perlindungan.
Dengan vaksinasi, maka tingkat kesakitan dan kematian akibat COVID-19 bisa ditekan.
"Kita tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada karena COVID-19 dengan varian baru masih tetap ada dan salah satu pencegahan kita yaitu melalui protokol kesehatan, vaksinasi lengkap dan booster," pungkasnya.