Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah tetap menggratiskan vaksin Covid-19, meski Indonesia memasuki era endemi.
Profesor bidang Pulmonologi & Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia ini beralasan, capaian vaksinasi booster kedua harus diselesaikan sesuai target.
Selain itu, sambil menunggu perkembangan ilmu selanjutnya untuk mengetahui apakah masih perlu divaksin atau tidak, maka sebaiknya pemerintah tetap menggratiskan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Meski Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
"Walaupun keadaan sudah endemi, vaksinasi perlu dilakukan mengingat dampak pandemi yang luar biasa," ungkap Prof Tjandra kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Selain tetap melindungi diri dengan vaksinasi, masyarakat tetap diminta menggunakan m masker di transportasi umum dan ruang publik jika masuk ruangan yang berisiko tertular penyakit yg menular lewat udara.
Kemudian, sedang sakit di saluran pernapasan jenis
"Serta kalau daerah kita sedang polusi udara berat maka baik juga pakai masker. Cuci tangan tentu sebaiknya terus dilakukan karena dapat mencegah penularan berbagai penyakit, bukan hanya Covid-19," ungkap dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Mulai Hari Ini
Serta, saat ada yang terduga sakit maka segera memeriksakan diri agar jelas diagnosisnya dan lalu jelas juga penanganannya.
Terapkan pola hidup bersih dan sehat, termasuk kebiasaan Cerdik, cek kesehatan secara berkala, enyahkan asap rokok dan polusi lainnya, rajin beraktifitas fisik dan olah raga, diet makanan yang bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stress.
"Kebiasaan untuk memprioritaskan pola hidup sehat yang sudah kita jalani selama Covid-19 harus terus ditingkatkan agar masyarakat hidup lebih sehat di hari-hari mendatang," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu (21/6/2023).
Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap Endemi.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden.