Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan, Indonesia telah memasuki era endemi pada Rabu (21/6/2023).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik hal itu.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini aturan turunan dari status endemi seperti pembiayaan vaksinasi dan pengobatan Covid-19 masih dibahas.
"Belum masih dibahas. Ditunggu saja untuk teknisnya," ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/6/2023).
Namun terkait pembiayaan pasien Covid-19 di rumah sakit secara umum nantinya akan mengikuti mekanisme yang ada kini yakni melalui BPJS Kesehatan maupun asuransi mandiri.
Sebelumnya, isyarat bahwa pemerintah tidak akan lagi menanggung pembiayaan pasien Covid-19 saat status pandemi berubah menjadi endemi pernah disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau sudah masuk ke endemi, kena Covid-19 bayar. Sekarang kan masih ditanggung oleh pemerintah begitu masuk endemi sakit Covid bayar," ujar Jokowi dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (19/6/2023).
Sementara, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan wawancara awal pekan ini mengharapkan, masyarakat mengetahui bagaimana cara mencegah dan merawat diri saat terkena Covid-19
"Masyarakat tahu prokes menghindari Covid-19, Saat sehat percaya diri enggak pakai masker. Kalau tidak enak badan pakai masker," ujar Budi kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Di samping itu, ketika sakit Covid-19 berobatlah datang ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit sama layaknya berobat penyakit lainnya.
Hal ini menjadi bagian paling penting saat transisi pandemi ke endemi yakni peran serta masyarakat.
Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Kemenkes Sebut Kebijakan Masa Endemi Masih dalam Pembahasan
"Kesadaran masyarakat mengenai kesehatan itu penting," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.