Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) menyatakan setuju terkait pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi
"Dengan tegas kami mengatakan jika PB IDI menyatakan setuju dengan pemerintah terkait dengan keputusan pencabutan pandemi Covid-19 di Indonesia," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Kamis (22/6/2023).
Namun PB IDI memberikan beberapa catatan dan juga rekomendasi kepada masyarakat.
Masyarakat harus menyadari walau status endemi, bukan berarti penyakit Covid-19 ikut lenyap. Penyakit tetap ada tapi terkendali.
Sehingga pertama, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan risiko penularan.
"Karena pandemi bukan berarti penyakit tidak ada, penyakit ada tapi kita tahu semuaini penyakit menular. Jangan mengabaikan risiko penularan di tengah euforia pergantian status pandemi jadi endemi," tuturnya.
Kedua, tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Baca juga: Resmi Dibubarkan, Satgas Covid-19 Apresiasi Masyarakat yang Bantu Gotong Royong saat Pandemi
Selama tiga tahun terakhir masyarakat Indonesia sudah tertanam perilaku hidup bersih.
Seperti mencuci tangan, mengonsumsi makanan dan minuman sehat, berolahraga, bahkan berhenti merokok.
"Masyarakat tetap meneruskan apa yang bagus dijalani selama ini seperti PHBS," katanya lagi.
Ketiga, PB IDI menghimbau masyarakat tetap menggunakan masker.
"Apa bila satu, memiliki keluhan mirip dengan Covid-19 sepetti batuk, pilek, demam dan sebagainya," imbau dr Erlina.
Masyarakat harus tetap waspada dengan gejala seperti Covid-19 dan mencegah penularan pada orang lain.
Pihaknya pun menghimbau untuk kelompok berisiko seperti kelompok lanjut usia, penderita komorbid dan imunitas rendah memakai masker.
Terutama saat berada di tengah keramaian dan kerumunan.
"Orang yang bergejala atau bersin tolong pakai masker juga. Agar jangan menularkan. Ingatkan kepada masyarakat endemi bukan berati penyakit tidak ada, namun terkendali," pungkasnya