News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dari Pandemi ke Endemi, Satgas Covid-19 Dibubarkan, Aplikasi Satu Sehat Berubah Jadi Citizen Health

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas COVID-19 mengecek pengunjung sebelum memasuki area Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/11/2021). Pameran otomotif GIIAS 2021 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya pengunjung sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali, terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, selalu mengenakan masker, mencuci tangan secara berkala, dan selalu menjaga jarak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Wiku juga mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi, bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilang dari Indonesia.

"Melihat kondisi faktual saat ini maka dapat dikatakan Covid-19 sudah tidak lagi termasuk sebagai tanda darurat dan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia. Artinya Indonesia sudah memasuki masa endemi," ujar Wiku.

Wiku juga menganjurkan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker terutama saat sedang sakit pilek dan bersin-bersin.

"Menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar kita merupakan tanggung jawab di setiap individu masyarakat, pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19 seperti pilek, batuk dan bersin," kata Wiku.

Wiku mengatakan kondisi atau keadaan darurat bisa terjadi kapan saja. Kondisi alam, lingkungan, dan kesehatan yang tidak menentu menjadi tanda potensi kedaruratan bisa terjadi.

"Keadaan kedaruratan kapanpun bisa saja terjadi mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global," katanya.

Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) menyatakan setuju terkait pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Dengan tegas kami mengatakan jika PB IDI menyatakan setuju dengan pemerintah terkait dengan keputusan pencabutan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Namun PB IDI memberikan beberapa catatan dan juga rekomendasi kepada masyarakat.

Masyarakat harus menyadari walau status endemi, bukan berarti penyakit Covid-19 ikut lenyap.

Penyakit tetap ada tapi terkendali.

Sehingga pertama, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan risiko penularan.

"Karena pandemi bukan berarti penyakit tidak ada, penyakit ada tapi kita tahu semuaini penyakit menular. Jangan mengabaikan risiko penularan di tengah euforia pergantian status pandemi jadi endemi," tuturnya.

Kedua, tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini