TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah bubar.
Pembubaran Satgas Covid-19, kata Muhadjir otomatis terjadi setelah Pemerintah menetapkan status endemi.
"Sudah bubar otomatis. Sejak di declare pak presiden semuanya bubar," tutur Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Muhadjir mengungkapkan penganggaran terhadap Satgas Covid-19 juga telah dihentikan.
Penganggaran penanganan Covid-19, menurut Muhadjir telah kembali normal.
"Sudah selesai termasuk penganggarannya. Jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya termasuk ekonomi," tutur Muhadjir.
Dirinya menjelaskan pada awal Satgas Covid-19 berbentuk Gugus Tugas yang berada di bawah komando BNPB lalu dibah ke Satgas Komite Penanganan Covid‑19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN).
"Tapi tahap berikutnya dikaitkan dengan pemulihan ekonomi karena itu diubah dari gugus tugas ke Satgas KPCPEN COVID dan pemulihan ekonomi dan yang berada di depan gantian pak Airlangga diback up pak Luhut," jelas Muhadjir.
Baca juga: Pemerintah Tetap Siap Siaga Hadapi Risiko Kasus Covid-19 Naik Meski Masuk Era Endemi
Saat ini, Muhadjir mengungkapkan KPC-PEN pun turut dinyatakan bubar.
Anggaran untuk KCPPEN dikembalikan ke APBN. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku adisasmito mengungkapkan nasib satgas Covid-19 setelah masuk masa endemi akan disesuaikan.
"Satgas yang menangani covid-19 merupakan lembaga Ad Hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia," kata Wiku.
Wiku melanjutkan seperti yang terlihat kondisi penanganan covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik. "Maka peran dan fungsi satgas akan disesuaikan," tegasnya.
Wiku juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.
"Maka dari itu dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menghindari Covid-19 dan juga penyakit lainnya," jelasnya.
Wiku juga mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi, bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilang dari Indonesia.
"Melihat kondisi faktual saat ini maka dapat dikatakan Covid-19 sudah tidak lagi termasuk sebagai tanda darurat dan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia. Artinya Indonesia sudah memasuki masa endemi," ujar Wiku.
Wiku juga menganjurkan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker terutama saat sedang sakit pilek dan bersin-bersin.
"Menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar kita merupakan tanggung jawab di setiap individu masyarakat, pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19 seperti pilek, batuk dan bersin," kata Wiku.
Wiku mengatakan kondisi atau keadaan darurat bisa terjadi kapan saja. Kondisi alam, lingkungan, dan kesehatan yang tidak menentu menjadi tanda potensi kedaruratan bisa terjadi.
"Keadaan kedaruratan kapanpun bisa saja terjadi mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global," katanya.
Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) menyatakan setuju terkait pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Dengan tegas kami mengatakan jika PB IDI menyatakan setuju dengan pemerintah terkait dengan keputusan pencabutan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.
Namun PB IDI memberikan beberapa catatan dan juga rekomendasi kepada masyarakat.
Masyarakat harus menyadari walau status endemi, bukan berarti penyakit Covid-19 ikut lenyap.
Penyakit tetap ada tapi terkendali.
Sehingga pertama, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan risiko penularan.
"Karena pandemi bukan berarti penyakit tidak ada, penyakit ada tapi kita tahu semuaini penyakit menular. Jangan mengabaikan risiko penularan di tengah euforia pergantian status pandemi jadi endemi," tuturnya.
Kedua, tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selama tiga tahun terakhir masyarakat Indonesia sudah tertanam perilaku hidup bersih.
Seperti mencuci tangan, mengonsumsi makanan dan minuman sehat, berolahraga, bahkan berhenti merokok.
"Masyarakat tetap meneruskan apa yang bagus dijalani selama ini seperti PHBS," katanya lagi.
Ketiga, PB IDI mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker.
"Apabila satu, memiliki keluhan mirip dengan Covid-19 sepetti batuk, pilek, demam dan sebagainya," imbau dr Erlina.
Masyarakat harus tetap waspada dengan gejala seperti Covid-19 dan mencegah penularan pada orang lain.
Pihaknya pun mengimbau untuk kelompok berisiko seperti kelompok lanjut usia, penderita komorbid dan imunitas rendah memakai masker. Terutama saat berada di tengah keramaian dan kerumunan.
"Orang yang bergejala atau bersin tolong pakai masker juga. Agar jangan menularkan. Ingatkan kepada masyarakat endemi bukan berati penyakit tidak ada, namun terkendali," pungkasnya.
Aplikasi Berubah
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memperluas manfaat aplikasi Satu Sehat menjadi Citizen Health Application atau aplikasi kesehatan bagi masyarakat.
Sebelumnya, aplikasi Satu Sehat merupakan transformasi dari Peduli Lindungi yang dirancang khusus saat pandemi Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mempaparkan, pada aplikasi Satu Sehat tak hanya ada riwayat vaksinasi Covid-19 namun juga bisa menyimpan data kesehatan pribadi jadwal imunisasi maupun resume kesehatan yakni hasil pemeriksaan lab.
"Aplikasi Satu Sehat menjadi citizen health apps. Nantinya bisa data kesehatan pribadi, jadwal imunisasi maupun pemeriksaan lab," ujar Nadia saat dihubungi Tribun.
Secara umum aplikasi Satu Sehat dikembangkan menjadi penyimpanan rekam medis elektronik, promosi kesehatan, profil obat, layanan dan penggunaan obat, BOR rumah sakit, sistem peringatan dini, tracing dan testing, hingga layanan telemedicine terintegrasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan meski saat ini Covid-19 tak lagi menjadi pandemi. Wiku menyebutkan untuk penanganan dan pengobatan Covid-19 masih dijamin pemerintah.
"Saat ini vaksinasi, penanganan atau pengobatan pasien covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," kata Wiku.
Maka dari itu ia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai terdekat. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga imunitas dan pertahanan herd immunity. "Oleh karena itu saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin dengan booster ke-2.
Untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan heard immunity di masyarakat," sambungnya.
Wiku menekankan tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu, (21/6). Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap Endemi.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Pemerintah memutuskan mencabut status Pandemi Covid-19 dengan sejumlah pertimbangan. Diantaranya yakni angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu hasil sero survey telah menunjukan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata Presiden.
Meskipun sudah tidak lagi Pandemi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.(Tribun Network/fah/rin/wly)