News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal Lonjakan Kasus Covid-19, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Vaksinasi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI KH Maruf Amin (tengah) beri keterangan ke wartawan usai menghadiri Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) Tahun 2023 di Tennis Indoor Senayan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menanggapi terkait kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini.

Ma'ruf mengatakan saat ini pemerintah tengah memantau perkembangannya.

Selain itu, kata dia, penggunaan masker sudah dilakukan masyarakat di sejumlah tempat.

Baca juga: Menko PMK Minta Masyarakat Tak Panik Angka Covid Meningkat: Varian Sekarang Tingkat Bahayanya Rendah

Di sisi lain, ia juga mendorong vaksinasi bagi yang belum melakukan.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) Tahun 2023 di Tennis Indoor Senayan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

"Mengenai covid, itu memang sekarang sudah mulai kita monitor dan untuk di tempat-tempat tertentu sudah mulai memakai masker ya. Jadi untuk masalah prokesnya itu kita mulai, tetapi tentu kita ukur dengan besarnya perkembangan covid itu," kata Ma'ruf.

"Dan yang penting adalah vaksinasinya. Yang belum supaya divaksinaasi untuk menciptakan kekebalan," sambung dia.

Ma'ruf mengatakan sampai saat ini belum ada langkah-langkah khusus dari pemerintah menyikapi kenaikan angka kasus Covid-19 tersebut.

Baca juga: 25 Orang di Kota Bandung Positif Covid-19

Namun demikian, kata dia, pemerintah akan mengambil langlah-langkah khusus setelah ada rapat terbatas yang membahas secara detil terkait perkembangan kasus Covid-19.

"Selanjutnya belum ada langkah-langkah yang, nanti saya kira kalau itu sudah membesar, akan ada ratas, akan membahas secara detil masalah covid. Ini kan baru ada gejala di beberapa tempat," sambung dia.


Menko PMK Minta Masyarakat Tak Panik

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Prof. Muhadjir Effendy meminta masyarakat tidak perlu panik terkait kenaikan jumlah kasus covid-19 termasuk dalam menyambut libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Namun demikian, ia menyarankan kepada masyarakat yang hendak bepergian atau pulang kampung untuk menerapkan protokol kesehatan semasa Covid.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media saat ditemui di Kemenko PMK RI, Senin (18/12/2023).

"Kita (pemerintah) sarankan mereka yang akan berpergian untuk melakukan protokol kesehatan, seperti covid terutama pakai masker, rajin cuci tangan kemudian memperhatikan nutrisi termasuk vitamin yang menaikkan imunitas tubuh itu sangat disarankan tetapi tidak diwajibkan jadi tetap kita lakukan," kata dia.

Ia juga menegaskan sebagai upaya untuk menjamin kesehatan masyarakat selama libur panjang Nataru, pemerintah sudah menyediakan 136 posko kesehatan.

Terutama, lanjut Muhadjir, di beberapa jalur transportasi untuk perjalanan mudik yang diprediksi puncaknya akan terjadi pada 22 Desember mendatang.

"Karena itu langkah yang harus kita lakukan selama Nataru nanti Kementerian Kesehatan sudah menyediakan pos-pos kesehatan ada 136 titik dari kementerian kesehatan," kata dia.

Muhadjir memandang varian covid saat ini tidak lebih berbahaya dibanding dengan varian awal yang tersebar.

Untuk itu, ia meyakini kondisi mendatang tidak akan kembali pada masa pandemi.

"Kan sekarang ini sudah masa endemi itu artinya yang kemarin pandemi tidak akan hilang sama sekali tetapi juga tidak akan kembali menjadi pandemi," kata dia.


Mabes TNI Terbitkan Surat Telegram

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menerbitkan Surat Telegram (ST) terkait penyebaran dan penularan Covid-19.

Dalam dokumen salinan surat telegram bernomor ST/10/2023 yang beredar tersebut, tertulis surat tersebut berklasifikasi biasa.

Surat tertanggal 14 Desember 2023 tersebut ditujukan kepada jajaran kesehatan di Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, Komando Teritorial, serta Komando Utama Operasi di TNI dari Kapuskes TNI.

Salinan surat tersebut juga ditandatangani oleh Kapuskes TNI Mayjen Dr dr Yenny Purnama SpA (K) MKES., MARS., MH dan dicap.

Selain itu, tercantum juga pejabat yang diberikan tembusan di antaranya Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, Pangkostrad, Pangkoarmada RI, Pangkoopsudnas, dan 15 Pangdam.

Ada lima poin imbauan dalam surat tersebut.

Pertama, menekankan di jajaran masing-masing untuk menaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker jika mengalami keluhan batuk pilek atau berada di luar rumah, menerapkan etika batuk dan bersin.

Kedua, melaksanakan testing dan screening bagi anggota yang dicurigai terpapar virus covid-19 dengan melakukan swab antigen atau PCR agar mencegah penularan lebih luas.

Ketiga, memberikan kebijakan isolasi mandiri bagi anggota yang hasil swab antigennya positif dengan tanpa gejala, apabila dengan gejala sedang atau berat agar anggota tersebut dirujuk ke rumah sakit supaya kondisi terpantau dengan baik.

Keempat memerintahkan kepala rumah sakit atau kepala fasilitas kesehatan TNI di jajaran masing-masing untuk menyiapkan ruang isolasi bagi covid-19.

Kelima, melakukan pelaporan kepada Kapuskes TNI apabila terdapat anggota yang terpapar covid-19.

Sejumlah hal yang menjadi dasar diterbitkannya Surat Telegram tersebut di antaranya Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes Nomor HK.02.02/C/4815/2023 tanggal 11 Desember 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.

Surat telegram tersebut berlaku sejak dikeluarkan sampai dengan adanya perubahan.

Salinan dokumen tersebut juga sudah terkonfirmasi oleh Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono pada Jumat (15/12/2023).

"Betul, Mas," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (15/12/2023).


Surat Edaran Kemenkes

Situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus. 

Karenanya, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid ungkap Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19. 

SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

"Surat edaran ini untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia," kata Nadia pada website resmi Kemenkes dilansir Tribunnews, Kamis (14/12/2023).

Dalam SE tersebut, tercantum imbauan di antaranya:

1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).

2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan

perlindungan yang optimal. Yaitu melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di14 Oktober 2023 aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;

4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif. Serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR;

5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal. Melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19, dan memastikan ketersediaan vaksin;

7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus Covid-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.

Sebagai informasi, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. 

Meski begitu, peningkatan tren kasus memang tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Diketahui kasus Covid-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5. 

Keduanya merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini